Mulai Senin Depan, Melintasi Pos Penyekatan Selama PPKM Darurat Wajib Bawa SRTP, Ini Syarat dan Cara Buatnya

- 9 Juli 2021, 20:00 WIB
Ini syarat dan cara buat STRP yang wajib dibawa ketika melintas penyekatan PPKM Darurat.
Ini syarat dan cara buat STRP yang wajib dibawa ketika melintas penyekatan PPKM Darurat. /Tangkapan layar Twitter/@DKIJAkarta./

5. STRP dapat diunduh di https://jakevo.jakarta.go.id

6. Penerbitan STRP maksimal 5 jam sejak persyaratan dinyatakan lengkap.

Memiliki dan membawa SRTP, syaratnya adalah wajib bagi seseorang yang akan melintasi pos penyekatan selama PPKM Darurat.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Twitter PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah