Tanggapi Konflik Rusia dan Ukraina, Indonesia Luncurkan Empat Sikap, Simak Selengkapnya

- 25 Februari 2022, 21:48 WIB
Pemerintah Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap terkait konflik Rusia dan Ukraina.
Pemerintah Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap terkait konflik Rusia dan Ukraina. /pexels/Matti

PANGANDARAN TALK - Konflik Rusia dan Ukraina semakin memanas.

Konflik antara Rusia dan Ukraina ini telah menyebabkan invasi yang begitu hebat.

Kabar penyerangan Rusia terhadap Ukraina hangat dibicarakan oleh dunia termasuk oleh masyarakat tanah air.

Saat ini, Rusia dikabarkan telah menggempur 5 provinsi di Ukraina yaitu Provinsi Luhansk, Sumy, Kharkiv, Zhytomyr dan Chernihiv.

Baca Juga: Polisi Sita Seluruh Aset Indra Kenz hingga Segera Putuskan Penahanan

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia menyampaikan empat sikap terhadap konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.

“Pertama, (Indonesia) prihatin atas eskalasi konflik bersenjata di wilayah Ukraina yang sangat membahayakan keselamatan rakyat serta berdampak bagi perdamaian di kawasan,” kata Teuku dalam pengarahan pers di Jakarta, Kamis. 24 Februari 2022.

Baca Juga: Flyover Kopo Bandung Ditargetkan Rampung April 2022, Progres Sudah 80 Persen

Kedua, kata Teuku, pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara merupakan hal yang harus dijaga.

Indonesia menegaskan ditaatinya hukum internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara.

Serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara.

“Indonesia dalam berbagai kesempatan menekankan penghormatan wilayah integral suatu negara dan penerapan hukum internasional. Bagaimana kita memaknai suatu wilayah karena ini merupakan prinsip kehormatan kedaulatan suatu wilayah,” kata Teuku, yang juga menjabat Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemenlu.

Baca Juga: Jokowi Minta Sistem Pencairan JHT Dipermudah, Peraturan Menteri Bakal Direvisi

Indonesia menekankan, perdamaian adalah sebagai hal yang harus dilakukan, itu merupakan upaya untuk memberikan keyakinan.

Indonesia meminta Rusia dan Ukraina untuk menghindari eskalasi dan serta menyelesaikan konflik di meja perundingan, kata Teuku.

“Ketiga, menegaskan kembali agar semua pihak tetap mengedepankan perundingan dan diplomasi untuk menghentikan konflik dan mengutamakan penyelesaian damai,” kata dia, dilansir PangandaranTalk.com dari laman Antara pada 25 Januari 2022.

Keempat, kata Teuku, Kedutaan Besar RI telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan WNI di Ukraina sesuai rencana kontingensi yang telah disiapkan.***

Editor: Siti Elkanauly Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah