Jadi Sorotan Media Asing, Vonis Penjara 2 dan 1,5 Tahun Pelaku Penyiram Air Keras Novel Menyedihkan

- 17 Juli 2020, 16:44 WIB
Media Asing Sorot kasus Novel Baswedan
Media Asing Sorot kasus Novel Baswedan //*BBC dan ABC

Seperti diberitakan PikiranRakyat-Pangandaran.com sebelumnya, Novel Baswedan selaku korban dalam kasus tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak menaruh harapan dalam persidangan tersebut.

Menurutnya persidangan yang di gelar mengungkap kasus yang menimpanya itu sangatlah janggal.

"Saya sejak awal katakan bahwa saya memang tidak menaruh harapan dalam persidangan ini. Karena sejak awal. Saya melihat prosesnya janggal, prosesnya bermasalah, dan arah persidangan memang sudah menyimpang begitu jauh dari fakta yang sebenarnya," kata Novel, saat ditemui di kediamannya kawasan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis 16 Juli 2020.

Baca Juga: Kenang Yodi Prabowo, Rekan Kerja: Almarhum Sering Habiskan Jam Istirahat dengan 'Candy Crush'

Ia pun mengaku tidak melihat sama sekali proses berlangsungnya persidangan di PN Jakarta Utara. Namun setelah diberitahukan putusan sidang ia mengaku ada yang janggal.

"Putusan disampaikan, yang saya peroleh informasi, sama fakta-fakta yang disampaikan oleh hakim dengan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Sehingga apa yang saya katakan janggal dan bermasalah. Bedanya putusannya yang agak lebih berat," jelas Novel.

Novel menegaskan, kalau memberikan hukuman pada orang harus di sertai dengan alat bukti. Novel pun tetap tidak yakin dengan proses hukum yang sudah berjalan.

Baca Juga: Viral Foto ASN Pakai Seragam Korpri Model Gamis, Netizen: Alhamdulillah, Semoga Takut Korupsi

"Justru saya melihat apa yang terjadi sebagaimana saya katakan bahwa persidangan ini seperti persidangan sandiwara yang di situ menggambarkan bahwa seolah-olah ada skenario tertentu. Karena faktanya begitu jauh berbelok dari fakta yang sebenarnya," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ABC News BBC


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah