Yasonna Jengah Tingkah Nakal Pejabat Polri atas Pelarian Djoko Tjandra: tak Hanya Lengser, Pidana!

- 2 Agustus 2020, 12:37 WIB
Menkumham Yasonna H. Laoly
Menkumham Yasonna H. Laoly /dok

PR PANGANDARAN - Perburuan pelaku pidana kasus cassie Bank Bali, Djoko Tjandra tidak hanya menyedot perhatian publik.

Akan tetapi, juga mengundang kemarahan para Menteri Kabinet Indonesia Maju, terutama Menkumham, Yasonna Laoly .

Terlebih terseretnya sejumlah jendral di tubuh Polri terkait kasus buronan kelas kakap itu menjadi pukulan terberat bagi lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Juga: 2 Member BTS Ini Blak-blakkan Cerita 'Ngenes' Diputusin Pacar Lantaran Nyaris Jadi Selingkuhan

Sebagaimana diketahui, Djoko Tjandra dengan leluasa melenggang keluar-masuk Indonesia meksipun ia berstatus buronan.

Yasonna H Laoly, menegaskan kasus ini harus menjadi pelajaran bagi setiap lembaga penegak hukum di Indonesia.

Kendati demikian, Laoly pun mengapresiasi Polri yang memroses pidana anggotanya meski berstatus jendral atas kasus tersebut dan menangkap Djoko, Kamis 30 Juli 2020 kemarin.

Baca Juga: Ambulans Tabrak Truk di Tol Kebon Jeruk, Pengemudi Tutup Usia

"Polri telah menerbitkan laporan dugaan pidana atas oknum di lembaganya yang menerbitkan surat jalan bagi Djoko Tjandra,

Tentu ini harus diapresiasi dan bisa menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lain untuk melakukan hal serupa terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam surat jalan Djoko Tjandra.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat republika Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x