Kasus Penistaan Ahok hingga Penyiram Air Keras Novel, Ini Rekam Jejak JPU Fedrik yang Kontroversial

- 18 Agustus 2020, 15:10 WIB
Jaksa Penuntut dalam kasus penyiraman air keras, Fedrik Adhar.
Jaksa Penuntut dalam kasus penyiraman air keras, Fedrik Adhar. //twitter.com/ASemendawai

Salah satunya pada tahun 2016, saat itu, melalui akun Facebook-nya, Jaksa Fredrik menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanyalah pencitraan.

Pernyataan Fedrik tersebut terkait OTT KPK terhadap Bupati Subang Ojang Suhandi. Jaksa Fedrik Adhar kemudian mengajak warganet untuk melawan lembaga antirasuah itu. Iapun mencibir kinerja KPK.

Baca Juga: Terapkan 7 Pilar ini Jika Hubungan Anda Ingin Tetap Harmonis Sepanjang Waktu

2. Sempat Mengunggah Kasus Penistaan Agama

Selain mencibir kinerja KPK, Fedrik Adhar juga beberapa kali sempat mengunggah kasus penistaan agama yang pada tahun 2016 menimpa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia mengunggah ulang status Ustaz Arifin Ilham yang bertagar #belaquran.

Padahal, Fedrik kala itu adalah 1 dari 13 orang jadi jaksa penuntut umum kasus penistaan agama yang menjerat Ahok.

3. Pamer Kemewahan di Media Sosial

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Jaksa Fedrik beredar luar di media sosial setelah membuat pernyataan jika terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir tak sengaja menyiramkan air keras kepada Novel Baswedan.

Baca Juga: Joko Anwar Patah Hati Link Film Perjuangan Disebar Menteri Jokowi: Merdeka Tapi Ambil Hak Orang Lain

Berdasarkan tangkapan hasil laporan kekayaan yang tersebar di media sosial, tercatat Jaksa Fedrik memiliki total harga Rp5,8 miliar pada 2018 lalu. Rinciannya berupa aset tanah, bangunan serta sejumlah kendaraan yang tergolong mewah.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x