Muslim Sri Lanka Alami Gejolak Batin Dahsyat, Kini Jenazah Covid-19 Wajib Dikremasi

- 17 Desember 2020, 13:25 WIB
Upacara kremasi jenasah terlantar di Krematorium taman Mumbul. 30 jenasah yang tersimpan sejak tahun 2017 hingga 2020 di RSUP Sanglah dikremasi Senin-Selasa 10 November 2020
Upacara kremasi jenasah terlantar di Krematorium taman Mumbul. 30 jenasah yang tersimpan sejak tahun 2017 hingga 2020 di RSUP Sanglah dikremasi Senin-Selasa 10 November 2020 /Dok Humas RSUP Sanglah

Sementara itu pemerintah Maladewa telah turun tangan untuk memfasilitasi penguburan muslim di Sri Lanka.

“Karena mereka terpecah menjadi pulau-pulau, dan tidak menghadapi masalah yang sama seperti kita,” katanya.

“Pemerintah Maladewa telah menawarkan untuk menguburkan mayat di salah satu pulau mereka. Kami tidak tahu seberapa praktis ini sampai kelayakan dilakukan. Opsi praktis belum dieksplorasi. Hanya dengan begitu kita bisa tahu apakah ini akan terjadi atau tidak,” lanjutnya.

Baca Juga: Kerap Bikin Malu dan Menyusahkan, Donald Trump Diusir Tetangganya dari Mar-a-Lago

Pemerintah Maladewa mengatakan konsultasi dengan  Rajapaksa dilakukan melalui panggilan telepon dengan Ibrahim Mohamed Solih terus berlanjut.

"Kami sedang mempertimbangkan apa yang akan menjadi tanggapan yang tepat dan manusiawi," kata Ibrahim Hood.

Mohamed Shaheem Ali Saeed, mantan menteri Urusan Islam mengatakan Maladewa harus membantu Muslim Sri Lanka jika hak-hak mereka ditolak.

Baca Juga: Anjing Jenis Ini Bisa Deteksi Covid-19 Akurat 100 Persen, Ilmuwan Beberkan Hasil Penelitian

"Mayat Muslim tidak boleh dikremasi,” katanya lewat tweet.

Di ibu kota Sri Lanka, Kolombo, seorang pria Muslim mengatakan bahwa dia menganggap kebijakan kremasi pemerintah Rajapaksa bermuatan rasial.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah