Muslim Sri Lanka Alami Gejolak Batin Dahsyat, Kini Jenazah Covid-19 Wajib Dikremasi

- 17 Desember 2020, 13:25 WIB
Upacara kremasi jenasah terlantar di Krematorium taman Mumbul. 30 jenasah yang tersimpan sejak tahun 2017 hingga 2020 di RSUP Sanglah dikremasi Senin-Selasa 10 November 2020
Upacara kremasi jenasah terlantar di Krematorium taman Mumbul. 30 jenasah yang tersimpan sejak tahun 2017 hingga 2020 di RSUP Sanglah dikremasi Senin-Selasa 10 November 2020 /Dok Humas RSUP Sanglah

Mohideen, yang bibinya dikremasi setelah dia meninggal karena COVID-19 memberikan kesaksian.

Baca Juga: Kalina Oktarani Ungkap Sikap Asli Vicky Prasetyo di Belakang Kamera: Romantisnya Kalau Dibayar Doang

“Pemerintah telah menjadikan ini masalah politik dan sekarang orang Sinhala berpikir bahwa jika kami diizinkan penguburan, itu akan menjadi kekalahan politik bagi mereka,” katanya.

NFM Fahim, yang bayinya berusia 20 hari juga dikremasi minggu ini, mengatakan dia sangat terpukul oleh tindakan tersebut.

"Saya tidak tega menerima abu," kata pria berusia 38 tahun itu.

Baca Juga: Cek Fakta: Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Langsung Lunas Hanya dengan Bayar 6 Bulan, Ini Faktanya

 “Luka saya akan mulai sembuh hanya jika mereka mengakhiri kremasi paksa,” lanjutnya.

Fayaz Joonus, menyebut kebijakan tersebut menyedihkan dan traumatis.

"Sri Lanka adalah satu-satunya negara di dunia yang memaksa Muslim untuk mengkremasi orang mati," katanya.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah