Pemkab Pangandaran Buka 611 Formasi ASN dan 598 PPPK Guru

- 1 Juli 2021, 20:00 WIB
Pemkab Pangandaran membuka 611 formasi ASN dan 598 PPPK Guru, berikut persyaratan umum dan persyaratan khusus yang disimak.
Pemkab Pangandaran membuka 611 formasi ASN dan 598 PPPK Guru, berikut persyaratan umum dan persyaratan khusus yang disimak. /DOK. HUMAS PEMKOT BANDUNG

d. Pelamar penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar Jabatan guru Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris Ahli Pertama.

e. Pelamar penyandang disabilitas daksa tidak dapat mendaftar Jabatan Guru pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.

f. Pelamar penyandang disabilitas netra tidak dapat mendaftar Jabatan guru Seni Budaya Keterampilan Ahli Pertama.

g. PPPK Guru 2021 dilaksanakan secara nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. ***

 

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: ASN Pangandaran


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah