Indonesia menegaskan ditaatinya hukum internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara.
Serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara.
“Indonesia dalam berbagai kesempatan menekankan penghormatan wilayah integral suatu negara dan penerapan hukum internasional. Bagaimana kita memaknai suatu wilayah karena ini merupakan prinsip kehormatan kedaulatan suatu wilayah,” kata Teuku, yang juga menjabat Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemenlu.
Baca Juga: Jokowi Minta Sistem Pencairan JHT Dipermudah, Peraturan Menteri Bakal Direvisi
Indonesia menekankan, perdamaian adalah sebagai hal yang harus dilakukan, itu merupakan upaya untuk memberikan keyakinan.
Indonesia meminta Rusia dan Ukraina untuk menghindari eskalasi dan serta menyelesaikan konflik di meja perundingan, kata Teuku.
“Ketiga, menegaskan kembali agar semua pihak tetap mengedepankan perundingan dan diplomasi untuk menghentikan konflik dan mengutamakan penyelesaian damai,” kata dia, dilansir PangandaranTalk.com dari laman Antara pada 25 Januari 2022.
Keempat, kata Teuku, Kedutaan Besar RI telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan WNI di Ukraina sesuai rencana kontingensi yang telah disiapkan.***
Artikel Rekomendasi